Alarm Tanda Kebangkrutan Berbunyi, Dahlan Iskan Angkat Bicara
Alarm tanda kebangkrutan berbunyi, Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan meyakini bahwa ramalan para ekonom tinggal menunggu waktu. Ramalan tersebut terkait ketahanan perusahaan milik negara bidang infrastruktur. Posisi Badan Usaha Milik Negara Karya digambarkan akan mengalami kesulitan atau sulit sekali.
Alarm Tanda Kebangkrutan Berbunyi, BUMN Terancam
Bidang konstruksi adalah salah satu sektor yang paling terdampak kondisi pandemi Covid-19. Proyek-proyek pembangunan terpaksa mangkrak.
Mangkraknya proyek ini tentu menyebabkan bidang konstruksi yang dulunya padat modal menjadi rugi parah akibat arus kas macet. Sedangkan beban keuangan yang membludak akibat utang usaha yang besar, harus tetap dibayar.
Hal ini tercermin pada laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara Karya tahun 2020. Dalam laporan tersebut kinerja perusahaan amat tidak memuaskan. Beberapa perusahaan milik negara laba bersihnya terpaksa terpangkas sampai 90%.
Hal tersebut yang menjadi perhatian dari Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan yang mengeluarkan artikel “Haus Kerongkongan”. Dahlan menyoroti beberapa perusahaan milik negara yang menghasilkan kinerja tidak memuaskan. Khususnya di tengah gencarnya proyek infrastruktur.
Dari seluruh perusahaan milik negara, ada 1 perusahaan yang mengalami kerugian amat parah apabila dibandingkan dengan perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Pada tahun 2020 perusahaan tersebut terpaksa membukukan rugi bersih mencapai Rp7,38 triliun.
Rugi bersih yang sangat besar ini menyapu bersih semua laba ditahan PT Waskita yang telah dikumpulkan sejak pertama kali berdiri. Tepatnya pada tahun 1973. Hal ini membuat ekuitas WSKT sekarang hanya tersisa Rp7,53 triliun. Angka tersebut telah lenyap lebih dari separuhnya. Yakni sebesar 57,88% dari posisi tahun lalu yang sebesar Rp17,88 triliun.
Bahkan perusahaan Waskita terpaksa membukukan rugi bruto dengan nilai mencapai Rp 1,97 triliun. Rugi bruto tersebut merupakan hal yang amat negatif sebab pendapatan usaha alias omset bahkan tidak mampu menutupi beban pokok pendapatan.
Baca juga: Contoh Kasus Penggunaan Geotekstil
Rugi Bersih Mungkin akan Membengkak
Perseroan yang sebelumnya mengalami rugi bruto, rugi bersihnya mungkin akan mengalami pembengkakan. Hal ini disebabkan perseroan sudah rugi sebelum membayarkan beban penjualan, beban umum dan administrasi, serta beban pajak. Karena perusahaan tak mampu menutupi besarnya beban pokok.
Alhasil, kerugian WSKT membuat kas dan setara kas perusahaan tersapu sampai habis. Tercatat per akhir 2019 perusahaan tersebut mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp9,2 triliun. Sedangkan pada akhir 2020 kas dan setara kas perusahaan hanya tinggal Rp1,2 triliun atau mengalami penurunan 87%.
Hal tersebut tentu saja amat berbahaya bagi perusahaan padat modal layaknya WSKT. Karena jika kas menipis di tengah hutang perusahaan yang membengkak yaitu sebesar Rp89 triliun. Maka risiko gagal membayar tentu akan meningkat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang tidak pasti kapan akan usai.
Tercatat dari Rp89 triliun hutang perusahaan WSKT, sebagian besar yaitu Rp48 triliun adalah utang jangka pendek. Hal ini membuat perbandingan kas perusahaan dengan hutang jangka pendeknya atau cash rationya berada di angka 2,5%.
Angka ini tentu menunjukkan posisi kas perusahaan yang sangat minim. Selain itu juga potensi gagal membayar yang cukup tinggi. Hal ini tentunya akan membuka peluang perseroan mengalami kebangkrutan.
Sebenarnya tak hanya WSKT yang mengalami kerugian, anak usahanya pun terpantau membukukan rugi bersih yang parah. Tentu saja ini akan memberatkan entitas induk. Sebut saja PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menurut laporan perusahaan tersebut mencetak rugi bersih Rp4,75 triliun. Sedangkan PT Waskita Toll Road merugi Rp965 miliar.