4 Cara Membeli Rumah dengan KPR untuk Suami Istri

Membeli Rumah dengan KPR

Untuk beberapa alasan, membeli rumah adalah pilihan yang paling tepat. Namun membeli rumah dengan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak semudah yang dibayangkan, karena ada proses yang harus dilalui. 

Kurangnya pemahaman calon pembeli tentang proses dan persyaratan yang diperlukan untuk membeli rumah tentu saja bisa menjadi hambatan. Namun tenang saja! Kami akan bahas secara lengkap di bawah ini. 

Cara Membeli Rumah dengan KPR

Cara membeli rumah dengan KPR tampaknya harus dipahami oleh banyak orang. Pasalnya, hunian adalah salah satu aset yang menjadi impian semua orang. Baik karyawan maupun pengusaha, Anda bisa mulai mempertimbangkan membeli rumah dengan sistem cicilan seperti di bawah ini. 

1. Ketahui Kondisi Finansial 

Membeli rumah tentu saja modal besar dan juga perhitungan yang sangat matang. Pasalnya, Anda harus benar-benar mengetahui kondisi finansial saat ini agar bisa mencicil rumah tanpa kendala di kemudian hari. 

Nah, aturan umum yang wajib diterapkan Bank adalah menaksir angsuran maksimal rumah dengan 30% dari penghasilan perbulan. 

Jumlah tersebut memang boleh digabungkan jika saat ini Anda sudah mempunyai pasangan. Sebagai contoh, Anda dan pasangan memiliki penghasilan yang jika digabung menjadi Rp 20 juta. Jadi Anda bisa menggunakan uang sekitar Rp 6 juta untuk membayar cicilan rumah. 

Apabila dalam pembelian rumah baru terdapat DP sebesar 20 sampai 30%, maka perhitungan tersebut sama jika Anda mengambil rumah bekas. Maka dari itu, ketahui terlebih dahulu finansial Anda secara matang untuk menghindari kredit macet yang mungkin terjadi. 

2. Survei Rumah

Setelah Anda mempertimbangkan kondisi finansial, selanjutnya adalah melakukan survei rumah. Anda benar-benar harus mempertimbangkan bagaimana suasana di sekitar perumahan agar saat menempatinya terasa nyaman dan aman. 

Pertimbangkan terlebih dahulu seperti akses transportasi, pasar, rumah sakit, dan tempat lainnya untuk menunjang aktivitas sehari-hari Anda. 

Selain itu, survei kondisi tetangga di sekitar perumahan juga sangat penting. Pasalnya, Anda nantinya akan tinggal dan bersosialisasi dengan mereka dalam jangka waktu panjang. Maka dari itu, melakukan survei rumah sangatlah penting. 

3. Kunjungi Bank

Untuk melakukan pengajuan KPR, tentunya Anda harus mengunjungi bank yang memberikan KPR tersebut. Umumnya seperti bank CIMB NIAGA, BRI, dan lainnya yang turut memberikan cicilan tersebut. 

Namun pastikan BI Checking Anda baik, karena nantinya pihak bank akan melakukan pengecekan secara mendalam bagaimana histori kredit Anda sekarang ini. Namun sebelum Anda mengunjungi bank, persiapkan terlebih dahulu dokumen persyaratan yang harus dibawa:

  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Surat Nikah (Jika sudah memiliki pasangan)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja

4. Proses Appraisal

Semua proses taksiran nilai atau appraisal dilakukan oleh bank. Jadi Anda tidak akan melakukan apa pun setelah proses pengajuan. Anda hanya tinggal berdoa dan menunggu laporan bank tentang hasil survei yang mereka lakukan.

Setelah proses ini selesai, bank Anda akan menghubungi Anda untuk diproses lebih lanjut. Jika disetujui, Anda harus memiliki dana yang tersedia untuk menutupi biaya kekurangan yang  ditentukan oleh bank. 

Kembali ke poin 1, bank biasanya akan memberikan appraisal rumah di bawah harga penjual. Penilaian ini juga memiliki perbedaan antara membeli rumah baru dan rumah bekas. Untuk rumah baru BSD City biasanya tidak ada proses penilaian.

Akhir Kata

Yup, itulah beberapa cara membeli rumah dengan KPR. Jika ingin mengambil KPR subsidi, pastikan Anda dan pasangan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. 

Baca Juga: Milenial Harus Tahu: Tips Membangun Rumah dengan Dana Terbatas